Daftar Bansos Pemerintah 2022, Ada yang Dicairkan Mulai Januari 2022
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan besaran BPNT yang akan diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan.
Sedanagkan Besaran bantuan PKH diberikan sesuai jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), dengan tiga kategori sebagai berikut:
- KPM dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta.
- KPM yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
- KPM yang memiliki anggota disabilitas atau lansia dapat insentif Rp2,4 juta.
2. BLT Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan BLT Dana Desa yang disalurkan tahun ini, terdiri dari dua mekanisme.
Pertama, sekitar 40 persen alokasi dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kedua, sekitar 60 persen alokasi dana desa dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa.
Nantinya, BLT Dana Desa akan dicairkan pada keluarga miskin dan tidak mampu dengan besaran BLT Rp300 ribu per KPM per bulan.