Daftar Sertifikasi Halal Mudah Bisa Lewat Hp, Begini Caranya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:30:00 WIB
"Setelah mendapat informasi dari auditor kemudian difatwakan oleh MUI, maka BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal," ujarnya.
Sementara itu, yang membuat lamanya penerbitan sertifikat halal ada di fase mengeluarkan fatwa. Pasalnya, banyak pengajuan yang masuk dan harus melewati sidang fatwa di MUI.
"Dalam SiHalal itu sudah ketahuan progresnya, posisinya, apakah sudah masuk ke sidang fatwa, sudah tergambar. Kalau sudah selesai, tinggal diambil sertifikat halalnya yang sudah ada di HP masing-masing," tutur dia.
Editor: Jujuk Ernawati