Dana Jaminan KPEI hingga Desember Naik Jadi Rp5,02 Triliun
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan posisi dana jaminan yang dikelolanya mengalami peningkatan. Hal itu ditunjukkan dengan data per 27 Desember dana jaminan yang tercatat di KPEI meningkat 12,6 persen dibanding tahun 2018."
Sampai dengan 27 Desember 2019, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp5,02 triliun, mengalami kenaikan sebesar 12,6 persen, jika dibanding posisi akhir tahun 2018 senilai Rp4,46 triliun," ujar Direktur Utama KPEI, Sunandar dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
 
                                Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa.
"Total nilai agunan hingga 27 Desember 2019 ini mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online (kas dan Efek) sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline (agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham Bursa) sebesar Rp5,56 triliun," kata dia.
Sunandar menambahkan, sebagai bagian komitmen KPEI dalam rangka meningkatkan kualitas penjaminan penyelesaian transaksi bursa, pihaknya juga melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan yang bersumber dari laba bersih perusahaan.