Dapat SMS Penipuan hingga Tawaran Judi Online? Laporkan Nomornya ke Sini!
Kamis, 16 November 2023 - 22:06:00 WIB
Wayan Toni menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan diverifikasi petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti.
"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," tuturnya.
Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan prosesnya membutuhkan waktu 1x24 jam.
"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," ucap dia.
Selama bulan Agustus - pertengahan November 2023, Kementerian Kominfo telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.