Dear Pencari Kerja, Begini Cara Bikin Kartu Kuning Secara Offline dan Online
Jumat, 12 November 2021 - 14:06:00 WIB
Sementara, jika jarak tempuh rumah dengan kantor Disnaker jauh, Anda bisa dapat melakukannya secara online, yakni dengan mengakses melalui website http://karirhub.kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Play Store.
Berikut cara mendaftarkan diri melalui karirhub:
Sebagai informasi, dalam proses pembuatan kartu kuning ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Pasalnya, kartu ini merupakan program dari pemerintah yang dibuat untuk membantu rakyatnya terkait pekerjaan. Anda hanya akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.
Editor: Jujuk Ernawati