Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.100 Nyawa Lebih, Raja Charles Singgung Isu Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Negara Muslim Terkaya di Dunia, Nomor 3 dari Asia Tenggara

Selasa, 25 April 2023 - 07:44:00 WIB
Deretan Negara Muslim Terkaya di Dunia, Nomor 3 dari Asia Tenggara
Qatar menempati posisi pertama negara Muslim terkaya di dunia, bahkan didapuk menjadi negara paling makmur di dunia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Perekonomian telah berubah dari yang didominasi pertanian menjadi perekonomian dimana industri dan jasa merupakan sektor yang paling produktif dan berkembang pesat. Satu dekade memasuki abad ke-21, sektor jasa melibatkan sekitar setengah dari tenaga kerja, sementara pertanian dan industri masing-masing menempati sekitar seperempat.

9. Iran 

Dengan PDB per kapita sebesar 4.252 dolar AS pada 2022, Iran menjadi salah satu negara Muslim terkaya di dunia. Rintangan paling berat yang dihadapi ekonomi Iran adalah isolasi yang berkelanjutan dari komunitas internasional. 

Isolasi ini telah menghambat pertumbuhan jangka pendek dan jangka panjang pasarnya, membatasi akses negara tersebut ke teknologi tinggi, dan menghambat investasi asing. 

Isolasi Iran adalah produk dari xenofobia para politisinya yang lebih konservatif dan sanksi yang dijatuhkan oleh komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat, yang menuduh Iran mendukung terorisme internasional. 

Undang-Undang Sanksi Iran dan Libya tahun 1996 memperluas embargo AS yang ada pada impor produk minyak bumi Iran untuk mencakup larangan ekstensif atas investasi baik oleh perusahaan AS dan non-AS di Iran. 

Larangan ini termasuk larangan spekulasi asing dalam pengembangan perminyakan Iran, ekspor teknologi tinggi ke Iran, dan impor berbagai macam produk Iran ke Amerika Serikat. Tawaran oleh politisi Iran yang berpikiran reformasi untuk membuka negara mereka bagi investasi asing telah menemui keberhasilan yang terbatas, tetapi pada awal abad ke-21 sanksi AS tetap berlaku.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut