Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPD: Pengusaha Pusat Perbelanjaan Harus Dapat Treatment Alternatif Selama PPKM Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Dihantui PHK Dan Laba Merosot, Pengelola Pusat Perbelanjaan Makin Terpuruk Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:40:00 WIB
 Dihantui PHK Dan Laba Merosot, Pengelola Pusat Perbelanjaan Makin Terpuruk Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengelola pusat perbelanjaan akan semakin terpuruk jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang. 

Pernyataan itu, disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menanggapi wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Menurut dia, saat ini pengelola pusat perbelanjaan diperhadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan dan pendapatan yang merosot akibat PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. 

Hal itu, masih ditambah dengan beratnya tanggungan biaya operasional, karena beberapa tenan masih tetap diizinkan beroperasi selama masa PPKM Darurat. 

"Sehubungan dengan berbagai masalah tersebut di atas maka pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan," ujar Alphonzus di Jakarta, Rabu(14/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut