Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPD: Pengusaha Pusat Perbelanjaan Harus Dapat Treatment Alternatif Selama PPKM Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Dihantui PHK Dan Laba Merosot, Pengelola Pusat Perbelanjaan Makin Terpuruk Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:40:00 WIB
 Dihantui PHK Dan Laba Merosot, Pengelola Pusat Perbelanjaan Makin Terpuruk Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja.
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, bantuan yang dapat diberikan pemerintah adalah meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas. Yang kedua, menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan pajak/retribusi lainnya yang bersifat tetap.

"Kami juga meminta agar pemerintah memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen," kata Alphonzus.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah menegakkan pemberlakuan pembatasan secara tegas dan memastikan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten. 

"Karena sangat dikawatirkan PPKM Darurat dapat berlangsung berkepanjangan dikarenakan penyebaran wabah Covid-19 saat ini sudah terjadi di tingkat yang sangat mikro yaitu di lingkungan dan komunitas yang paling kecil di kehidupan masyarakat," ujar Alphonzus.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut