Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran
Advertisement . Scroll to see content

Diizinkan Buka Selama PPKM Level 4, Begini Kondisi Pusat Perbelanjaan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:01:00 WIB
 Diizinkan Buka Selama PPKM Level 4, Begini Kondisi Pusat Perbelanjaan
Tamini Square di Jakarta Timur pada Minggu (15/8/2021). Foto: Iqbal DP
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan atau mal di kota besar Pulau Jawa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindung selama Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 10-16 Agustus 2021. Namun hingga hari ini kondisinya masih terlihat sepi. 

Misalnya di Tamini Square di Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, gerai di dalam mal tersebut masih banyak yang tutup. Sementara salah satu pedagang pakaian di Tamini Square, Euis Susiani (49) mengatakan, sejak mal diizinkan buka kembali hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan. 

"Karena banyak toko yang belum buka, pengunjungnya (juga sepi) karena pakai aplikasi PeduliLindungi itu pengunjungnya belum ramai," kata dia, Minggu (15/8/2021). 

Meski demikian, dia setuju dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk masuk ke kawasan perbelanjaan. Karena menurutnya selain mencari nafkah, kesehatan para pedagang dan masyarakat juga penting diperhatikan. 

"Saya setuju aturan seperti itu. Namun kondisi sekarang memang masih sulit karena kita harus membayar service cost, bayar sewa, karyawan, sedangkan omzet sekarang tidak ada," ucap dia.

Gerai di Tamini Square, Jakarta Timur masih banyak yang tutup, Minggu (15/8/2021). Foto: Iqbal DP
Gerai di Tamini Square, Jakarta Timur masih banyak yang tutup, Minggu (15/8/2021). Foto: Iqbal DP

Euis berharap masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi supaya bisa beraktivitas kembali. 

"Harapannya supaya masyarakat itu sadar untuk divaksinasi supaya mereka bebas naik angkutan umum, bebas ke mal karena kita pedagang juga kan melindungi diri sendiri juga," ujar Euis. 

Sementara menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, pelonggaran yang diberikan saat ini masih belum bisa meringankan beban berat para pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau mal yang sudah dialami lebih dari satu tahun. Khususnya selama tidak beroperasi karena PPKM Darurat dan PPKM Level.

"Oleh karena itu, pusat perbelanjaan berharap secepatnya wilayah lain ataupun kota-kota lainnya mendapat pelonggaran sehingga semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," kata dia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut