Dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim, Ini Tanggapan Direksi Gajah Tunggal
JAKARTA, iNews.id - PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) dikaitkan dalam kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp4,58 triliun. Perusahaan diduga milik Sjamsul Nursalim yang menjadi tersangka pada 10 Juni lalu bersama istrinya.
Direktur Gajah Tunggal Catherine Widjaja membantah perseroan memiliki kaitan dengan tersangka. Pasalnya, hingga saat ini masih belum terbukti hubungan Sjamsul dengan perseroan.
"Sampai saat ini kan belum ada kaitannya terhadap perusahaan," ujarnya saat ditemui setelah RUPST GJTL di Holiday Inn and Suites, Jakarta, Kamis (28/6/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sjamsul memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batu bara dan ritel. Salah satu perusahaan yang dimiliki Sjamsul Nursalim yakni Gajah Tunggal Group (GJTL).
Nama Sjamsul memang tidak tertera sebagai pemilik Gajah Tunggal. Namun, kuat dugaan Sjamsul merupakan pemilik produsen ban tersebut. Gajah Tunggal sendiri memproduksi sejumlah merk ban seperti GT Raian, IRC, dan Zeneos.
Dia melanjutkan, jika ke depannya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan keterkaitan antara keduanya, pihaknya meminta agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasalnya, perusahaan ini merupakan perusahaan publik yang harus transparan.
"Bila akan ada sesuatu action (tindakan) pun itu kan harus sesuai prosedur karena kami kan perusahaan terbuka. Tidak bisa semena-mena, kami kan di bawah naungan OJK," ucapnya.
Pasalnya, isu yang mengaitkan antara perusahaan dengan tersangka korupsi ini memengaruhi pasar investor. Berdasarkan data RTI, pada Selasa 11 Juni lalu saham GJTL mengalami penurunan hingga 2,92 persen atau 20 poin ke posisi Rp655 per saham
"Karena kan ini nanti mempengaruhi pasar investor ya maksudnya. Tidak bisa, maksudnya kita mengikuti prosedur hukum kalaupun itu ada (keterkaitan)," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk