Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang Jasa di ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Diminati Pengusaha Nigeria, Mesin Produksi UKM Indonesia Diborong Sampai Rp 10,182 Miliar

Sabtu, 01 Mei 2021 - 18:12:00 WIB
Diminati Pengusaha Nigeria, Mesin Produksi UKM Indonesia Diborong Sampai Rp 10,182 Miliar
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan mesin produksi Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia diminati pengusaha Nigeria, dan diborong hingga  705.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 10,182 miliar.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kasan Muhri, mengatakan mesin-mesin tersebut diproduksi tujuh pelaku UKM Indonesia yang turut berpartisipasi dalam pameran dagang Equipment and Manufacturing West Africa (EMWA) di Lagos, Nigeria. 

EMWA merupakan pameran dagang berskala internasional yang menampilkan produk peralatan dan mesin manufaktur terbesar di Afrika Barat.  Pameran ini berlangsung pada 27-29 April 2021, yang digelar secara luring untuk pertama kalinya. 

"Upaya promosi perusahaan Indonesia, termasuk pelaku UKM oleh Kementerian Perdagangan di luar negeri, seperti di EMWA 2021, menunjukkan bahwa peluang produk Indonesia tetap terbuka dan diminati pembeli Nigeria. Diharapkan para pelaku usaha, termasuk UKM Indonesia akan terus terpacu untuk menembus pasar global,” kata Kasan, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/5/2021)

Sementar itu, Kepala ITPC Lagos, Hendro menyampaikan, partisipasi Indonesia di EMWA 2021 merupakan salah satu upaya mempromosikan produk-produk Indonesia di mancanegara untuk mendorong kinerja ekspor nasional di tengah pandemi Covid-19. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut