Direksi Kena OTT KPK, Pupuk Indonesia: Bisnis Berjalan seperti Biasa
JAKARTA, iNews.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengklaim, program kerja dan target kinerja perusahaan tidak terganggu menyusul kabar salah satu direksi tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut terkait dengan subsidi dan distribusi pupuk.
"Perusahaan tetap berjalan seperti biasa, tidak mengganggu operasional dan bisnis perseroan," kata Head of Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Dia mengatakan, Pupuk Indonesia merasa prihatin atas kasus dugaan korupsi tersebut. Apalagi, kata dia, perusahaan tengah gencar melakukan penguatan perbaikan kinerja internal. Dia memastikan kasus tersebut bukan kebijakan Pupuk Indonesia.
"Manajemen selalu mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujarnya.
Wijaya belum bersedia mengungkapkan siapa nama direksi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Dia mengaku tidak ingin berspekulasi karena masih harus menunggu keterangan resmi dari KPK.