Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 
Advertisement . Scroll to see content

Direksi Kena OTT KPK, Pupuk Indonesia: Bisnis Berjalan seperti Biasa

Kamis, 28 Maret 2019 - 16:15:00 WIB
Direksi Kena OTT KPK, Pupuk Indonesia: Bisnis Berjalan seperti Biasa
Pupuk Indonesia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Wijaya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dengan subsidi dan distribusi Pupuk Indonesia. KPK menyebut, ada dugaan suap terkait distribusi pupuk yang menggunakan kapa.

Lembaga antirasuah tersebut mengamankan tujuh orang dalam OTT oleh KPK, Rabu (27/3/2019). Dari tujuh orang yang diamankan, diduga satu di antaranya direksi Pupuk Indonesia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut