Dirjen Kekayaan Negara Bongkar Siasat Obligor BLBI Hindari Kewajiban, Ada yang Ganti Kewarganegaraan
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, membongkar siasat obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menghindari kewajiban.
Menurut Rionald yang juga Ketua Satgas BLBI, ada obligor BLBI yang melarikan diri dan menetap di luar negeri, bahkan ada yang mengganti kewarganegaraannya. Meski demikian, Satgas BLBI telah mengantongi data mereka.
"Saat ini kita sudah mengantongi nama-nama obligor yang tinggal di luar negeri, dan tinggal melihat mana yang sudah mengganti kewarganegaraannya. Datanya sudah ada," ujar Rionald dalam Bincang Bareng DJKN, di Jakarta, Jumat(14/10/2022).
Meski demikian, Rionald tidak membeberkan identitas obligor BLBI yang melarikan diri ke luar negeri dan mengganti kewarganegaraan. Dia hanya menyebut bahwa Satgas BLBI akan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengejar dan meminta pertanggungjawaban mereka.
"Meskipun mereka sudah berganti kewarganegaraan, tidak akan bisa lepas dari Indonesia. Mereka masih memiliki jejaring bisnis yang besar di Indonesia, jadi tidak bisa benar-benar lepas," ungkap Rionald.
Dia menjelaskan, Satgas BLBI akan menjaga harta yang sudah ada di Indonesia, karena harta yang masih ada di dalam negeri ini menjadi salah satu kunci dalam penegakan hukum terkait BLBI.
"Kepentingan mereka terhadap aset di dalam negeri ini besar. Itu yang kami pastikan. Kami akan lebih agresif lagi terhadap aset-aset mereka yang ada di Indonesia," tutur Rionald.
Editor: Jeanny Aipassa