Dirut Pupuk Indonesia Ngeluh soal Penyaluran Pupuk Subsidi: Ruwet Sekali!
"Nah karena overly regulated ini banyak sekali regulatory cost misalnya, contohnya dari sisi rumitnya penagihan pupuk subsidi itu mengakibatkan biaya bunga yang tidak kecil. Kalau kita hitung, secara harian, ini berbicara yang bukan yang kurang tagih. Artinya HPP yang lebih tinggi dibandingkan yang diberikan, ini yang regular saja," ucap Rahmad.
Tak cuma itu, ia menyoroti adanya peraturan di Permendag yang mewajibkan pihaknya menyetok sebanyak 1,7 juta ton pupuk di setiap kabupaten. Ia memberi contoh di Kabupaten Kerawang, meskipun ada pabrik Pupuk Indonesia tetapi pihaknya tetap harus memiliki stok.
"Sama halnya dengan di Gresik, di Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Lampung, Tuban, kemudian Sidoarjo. Kita punya pabrik di Gresik yang besar sekali. Kita harus punya gudang di sana. Akibatnya kita ini memaintain stok sebesar 1,7 juta ton untuk memenuhi regulatory compliance tadi. Biayanya itu Rp9 triliun. Nah, ini tercantum di sini berapa besar stok yang harus kita maintain," ujarnya.
Meski begitu, ia berjanji Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan supaya tidak ada gangguan di level petani. Ia hanya mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih baik.
"Saya mendukung ada perbaikan yang sifatnya dirombak atau dipermudah. Gimana petani bisa menebus pupuk dengan mudah bagaimana susbidi BBM," kata Rahmad.
Editor: Puti Aini Yasmin