Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantongi Izin Kominfo, Telkomsel Jadi Operator Pertama Layanan 5G di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Senin, 24 Mei 2021 - 21:16:00 WIB
Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Kantor PT Telkom Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel (Persero), Setyanto Hantoro, dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Edi Witjara, akan diperiksa polisi terkait dengan dugaan kasus korupsi. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, membenarkan pemanggilan kedua pejabat BUMN di telekomunikasi tersebut. Meski begitu, Denny enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan. 

"Mas saya lagi di jalan, (silahkan) kontak mas Aldin," ujar Denny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021). 

Dari data yang dihimpun, Setyanto Hantoro dan Edi Witjara akan diperiksa oleh penyidik Subdirektorat V Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang. Pemeriksaan itu sesuai dengan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Sementara penyelidikan terhadap kasus tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Dijelaskan, baik Edi dan Setyanto akan diperiksa perihal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut