Ditugasi Urus Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Belum Punya Kantor
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan pembentukan Badan Gizi Nasional. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Sayang, hingga saat ini Badan Gizi Nasional belum memiliki kantor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadang Hindayana selepas pertemuannya dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Jadi Pak Presiden bertanya di mana kantornya dan kami harus berkoordinasi dengan Pak Mensesneg mengenai itu. Belum mendapat arahan, nanti saya tanya dulu Pak Mensesneg," ucap dia saat diwawancarai awak media.
Dadang menjelaskan pertemuannya dengan Jokowi berfokus pada pembahasan terkait tugas Kepala Badan Gizi Nasional dan tentang hal apa saja yang harus dilakukan. Selain itu juga membahas program makan bergizi gratis.
"Ini adalah pertemuan pertama saya setelah dilantik dengan Presiden Jokowi, dan kami mendapatkan arahan terkait hal yang harus dilakukan... Selebihnya saya dapat arahan yang harus dijaga agar program ini (makan bergizi gratis) berjalan baik," tutur Dadang.