Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November
Advertisement . Scroll to see content

Ditunjuk jadi Plt Menaker, Airlangga Langsung Bahas Upah Minimum Buruh

Rabu, 02 Oktober 2024 - 20:01:00 WIB
Ditunjuk jadi Plt Menaker, Airlangga Langsung Bahas Upah Minimum Buruh
ilustrasi upah minimum buruh. Airlangga langsung rapat bahas UMP usai ditunjuk jadi Plt Menaker (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Airlangga menggantikan Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri karena terpilih dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Selain itu, Kepala Negara juga menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggantikan Abdul Halim Iskandar yang juga mengundurkan diri.

"Oh iya, kan Pak Menko jadi Menaker, PMK jadi Mendes kan gitu ya. Oh iya dilantik DPR kan. Jadi 20 hari ini kita merangkap Menaker," tutur Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/10/2024). 

Menurut Susi, Airlangga mendalami betul semua masalah ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Katanya, Airlangga langsung memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan beberapa Dirjen untuk membahas hal tersebut.

Apalagi pembahasan dan penetapan upah minimum biasanya bakal dilakukan pada periode Oktober-November setiap tahunnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut