Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Lion Air soal Penumpang Marah-Marah dan Teriak Ada Bom di Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Divaksin Covid-19 Satu Kali, Penumpang Pesawat di Wilayah Jawa-Bali Wajib Tes PCR

Selasa, 02 November 2021 - 08:38:00 WIB
 Divaksin Covid-19 Satu Kali, Penumpang Pesawat di Wilayah Jawa-Bali Wajib Tes PCR
Ilustrasi tes PCR untuk naik pesawat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

1. Menunjukkan kartu vaksin

2. Menunjukkan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali, atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali, untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali

3. Menunjukkan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi Pesawat Udara antar wilayah Jawa dan Bali

4. Menunjukkan Antigen (H -1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut

Pada Senin (1/11/2021), pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan hasil tes antigen kini diperbolehkan menjadi syarat perjalanan bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali.  

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” kata Muhajir, dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut