Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ramah Anak Muda, Angela Tanoesoedibjo Serap Aspirasi di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Dongkrak Transaksi, Pelaku UMKM Minta PSBBI Diperpanjang

Selasa, 16 November 2021 - 10:18:00 WIB
 Dongkrak Transaksi, Pelaku UMKM Minta PSBBI Diperpanjang
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pelaku UMKM meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperpanjang Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Pasalnya, pelaku UMKM dapat merasakan dampak positif dari program tersebut, diantaranya mengdongkrak transaksi mereka melalui e-commerce. 

Esti Kriswandari, pelaku UMKM yang menjual batik di salah satu e-commerce partner PSBBI, menyebut program  ini sangat membantu masyarakat khususnya pengusaha produk lokal. PSBBI berlangsung mulai 1 November hingga 12 Desember. 

Dia mengaku dampak positif yang dirasakannya, antara lain dari transaksi yang melonjak sejak mengikuti PSBBI. Terkait dengan itu, dia berharap Kemenparekraf dapat memperpanjang program ini hingga akhir tahun. Esti meyakini menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 nanti permintaan masyarakat terhadap produk UMKM akan terus meningkat.

Komentar senada dilontarkan pelaku UMKM lainnya, Febri Nur Alam yang turut dalam program PSBBI. Dia mengatakan sejak omzetnya meningkat awal November 2021 lalu dirinya bahkan menambah jumlah karyawannya demi membantu menyiapkan produknya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, guna meningkatkan geliat ekonomi usaha mikro kecil menengah, Kemenparekraf memberikan stimulus voucher diskon Rp100.000 untuk setiap transaksi melalui beberapa merchant e-commerce. Bantuan itu merupakan bagian dari PSBBI.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut