Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hipmi Jaya Gelar Rakerda 2025, Siap Dukung Pembangunan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:50:00 WIB
Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur
Dialog Webinar Hipmi dengan topik "RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengimbau pengusaha muda untuk terjun dalam industri penyiaran dan digital. Dalam UU Penyiaran, digitalisasi akan memberikan edukasi yang sama bagi industri televisi yang ada dengan industri digital, termasuk dari sisi pengawasan konten.

"Dalam UU ini sangat perlu untuk mengedukasi bagaimana konten-konten yang dibuat secara pribadi ataupun kelompok apakah itu bisa diatur, harus lebih edukasi. Jangan sampai menyalahgunakan kontennya sehingga anak-anak yang masih di bawah umur yang seharusnya tidak boleh menggunakan gadget bisa bermasalah," tuturnya.

Ketua Bidang Investasi, Infokom & Kerjasama Internasional BPP HIPMI Dede Indra Permana Sudiro mengatakan, masa peralihan media dari analog ke digital melalui revisi UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran tengah digodok saat ini oleh pemerintah bersama Komisi I DPR.

"Salah satu sektor yang penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah industri penyiaran. Sektor di industri penyiaran ini tetap bertahan dalam pandemi Covid-19. Contoh rating TVRI yang mengalami peningkatan," ujar Dede.

Oleh karena itu, lanjut Dede, pengalihan penyiaran dari analog ke digital perlu peraturan dan roadmap yang jelas, sehingga memberikan kepastian bagi industri. Selain kesiapan industri penyiaran, industri pendukung juga menjadi perhatian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut