Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hipmi Jaya Gelar Rakerda 2025, Siap Dukung Pembangunan Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:50:00 WIB
Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur
Dialog Webinar Hipmi dengan topik "RUU Penyiaran dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Penetrasi penonton media televisi digital meningkat dan konten digital melalui internet lainnya juga mengalami kenaikan tertinggi. Hipmi mendorong agar UU penyiaran ke depan bisa seimbang dan mengontrol konten digital dan media baru," ucapnya.

Pembahasan RUU Penyiaran ini sudah dilakukan sejak periode 2014-2019. Namun alotnya perdebatan tentang sistem single mux dan multi mux membuat RUU ini tak kunjung rampung.

Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR diharapkan bisa mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

"Penataan frekuensi dari switch ke digital harus diutamakan karena spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh negara," ujar Dede.

Turut hadir dalam acara ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Komisi I DPR Sugiono, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut