Dorong RUU Penyiaran, Hipmi Minta Konten Digital Diatur
"Penetrasi penonton media televisi digital meningkat dan konten digital melalui internet lainnya juga mengalami kenaikan tertinggi. Hipmi mendorong agar UU penyiaran ke depan bisa seimbang dan mengontrol konten digital dan media baru," ucapnya.
Pembahasan RUU Penyiaran ini sudah dilakukan sejak periode 2014-2019. Namun alotnya perdebatan tentang sistem single mux dan multi mux membuat RUU ini tak kunjung rampung.
Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR diharapkan bisa mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
"Penataan frekuensi dari switch ke digital harus diutamakan karena spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh negara," ujar Dede.
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Komisi I DPR Sugiono, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution.
Editor: Rahmat Fiansyah