Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spotify Umumkan Deretan Artis dan Podcast Indonesia Teratas Tahun Ini, Ada Favoritmu?
Advertisement . Scroll to see content

Dorong UMKM Miliki Sertifikat Halal, BSI Permudah Layanan Pembayaran

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:20:00 WIB
Dorong UMKM Miliki Sertifikat Halal, BSI Permudah Layanan Pembayaran
BSI terus berupaya perkuat ekosistem halal nasional dengan mempermudah pelaku UMKM dalam pembayaran sertifikasi halal melalui e-channel BSI. (Foto: dok BSI)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal, BSI juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi tersebut terkait layanan pembayaran sertifikasi halal melalui virtual account. Dengan begitu, saat ini UMKM yang menjadi nasabah BSI dapat melakukan pembayaran sertifikasi halal dengan mudah.

“Cukup dengan copy no virtual account ke menu halal Indonesia yang ada di BSI mobile, nasabah bisa langsung melakukan pembayaran sertifikasi halal. Lebih dari 70 persen pembayaran sertifikasi halal UMKM ke BPJPH dilakukan melalui BSI,” tuturnya.

Selain terkait sertifikasi, dukungan dan inovasi BSI untuk mendorong UMKM halal sudah dilakukan sebelumnya, antara lain adalah bersinergi bersama LPH dan LP3H seperti UI Halal Center, Unpad Halal Center, IPB Halal Center. 

Kemudian adanya penguatan layanan konsultasi sertifikasi halal melalui UMKM Centre BSI di tiga wilayah yakni Aceh, Yogyakarta dan Surabaya, lalu mendukung pembukaan zona KHAS (kuliner halal, aman, dan sehat) hingga melaksanakan program unggulan, Talenta Wirausaha BSI, dan Aceh Muslimpreneur.

“Selain itu, ada pembiayaan KUR dan non KUR untuk UMKM halal, dan memberikan total solution kepada pelaku usaha, owner, pegawai, supplier, dan buyer. BSI juga berkolaborasi melalui event bersama dengan para stakeholder seperti event Jakarta Muslim Fashion Week 2024 (JMFW), Muslim Fashion Festival (Muffest), hingga pembinaan industri halal bagi para IKM dengan Kementerian Perindustrian,” katanya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut