DPR AS Loloskan RUU Pengangguhan Plafon Utang demi Hindari Gagal Bayar
WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menangguhkan plafon utang 31,4 triliun dolar AS pada Rabu (31/5/2023) waktu setempat. RUU tersebut mendapatkan dukungan mayoritas dari Demokrat dan Republik untuk mengatasi kecaman dari pihak konservatif garis keras dan menghindari gagal bayar.
DPR yang didominasi Partai Republik memilih untuk mengirim undang-undang ke Senat dengan perbandingan suara 314-117. Nantinya RUU tersebut akan diserahkan ke Senat dan dibawa ke Presiden Joe Biden sebelum batas waktu pada Senin (5/5/2023), ketika pemerintah federal diperkirakan akan kehabisan uang untuk membayar utang.
"Perjanjian ini adalah kabar baik bagi rakyat AS dan ekonomi AS. Saya mendesak Senat untuk meloloskannya secepat mungkin, sehingga saya dapat menandatanganinya menjadi undang-undang," kata Presiden AS Joe Biden pascapemungutan suara, dikutip dari Reuters, Kamis (1/6/2023).
Namun, RUU tersebut masih harus diserahkan kepada Senat sebelum Presiden Joe Biden menandatangani menjadi undang-undang.
Para pemimpin dari kedua partai di Senat berharap untuk bergerak cepat memberlakukan undang-undang sebelum akhir pekan. Tetapi potensi penundaan atas pemungutan suara amandemen dapat memperumit masalah.
Biden mengharapkan RUU tersebut berada di mejanya tepat waktu untuk menghindari gagal bayar, yang akan melumpuhkan ekonomi AS dan mengganggu pasar keuangan dunia.
Seperti diketahui, langkah kompromi antara Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy untuk membuat RUU tersebut telah mendapatkan kecaman dari 71 pihak Partai Republik garis keras Partai Republik karena menginginkan pemotongan pengeluaran yang lebih dalam dan reformasi yang lebih ketat. Biasanya angka tersebut cukup untuk tidak meloloskan RUU, namun 165 suara Demokrat setuju untuk mendukung RUU itu dan meloloskannya.
Adapun RUU tersebut berisi kesepakatan untuk menangguhkan plafon utang hingga 1 Januari 2025. Batas waktu itu memungkinkan Biden dan Kongres untuk mengesampingkan masalah berisiko muatan politik hingga setelah pemilihan presiden November 2024.
RUU itu juga akan membatasi beberapa pengeluaran pemerintah selama dua tahun ke depan, mempercepat proses perizinan untuk proyek energi tertentu, menarik kembali dana Covid-19 yang tidak lagi digunakan, dan memperluas persyaratan kerja untuk program bantuan makanan kepada penerima tambahan.
Kantor Anggaran Kongres non-partisan menyatakan, RUU tersebut nantinya akan menghasilkan penghematan 1,5 triliun dolar AS selama satu dekade. Angka itu berada di bawah target penghematan 4,8 triliun dolar AS, yang diajukan Partai Republik dalam RUU ke DPR pada April lalu, dan juga di bawah defisit 3 triliun dolar AS yang akan dikurangi oleh anggaran yang diusulkan Biden selama waktu itu melalui pajak baru.
Editor: Jujuk Ernawati