DPR Setujui Anggaran Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun, Ini Janji Sandiaga
Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
Menanggapi penjelasan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf sebesar Rp3,381 triliun
"Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Faqih.
Editor: Jeanny Aipassa