Duh, 2 BUMN Ini Terancam Pailit gegara Utang Numpuk!
Minggu, 13 Agustus 2023 - 17:47:00 WIB
Agenda sidang PKPU terkait penyampaian bukti tambahan dari pemohon dan termohon. Dalam sidang tersebut, pihak pemohon dan termohon menyampaikan bukti tambahan beserta daftarnya kepada Majelis Hakim.
Selanjutnya, pemohon meminta kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan kembali kepada Majelis Hakim.
Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat juga melakukan sidang terkait bukti tambahan dari pemohon yang berlangsung pada 7 Agustus 2023 lalu.
Editor: Puti Aini Yasmin