Dukung Gernas BBI, OJK Komitmen Dorong UMKM Go Digital
"Masuknya UMKM ke dalam platform digital, tidak hanya memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM melalui platform e-commerce, namun juga memudahkan UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan," ujar Wimboh.
Dengan masuknya UMKM ke platform digital, menurutnya, UMKM dapat menikmati layanan keuangan baik dari lembaga pembiayaan formal seperti bank dan perusahaan pembiayaan. Selain itu, lembaga pembiayaan alternatif berbasis digital, yaitu securities crowdfuding dan P2P Lending.
Guna memfasilitasi pembiayaan UMKM, Wimboh mengatakan, OJK juga terus mengembangkan lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah, yaitu Bank Wakaf Mikro yang saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM dan tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
"Kami juga sedang melaksanakan transformasi digital pada BWM agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar pesantren," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, OJK juga telah menyusun beberapa tahapan strategi yang sejalan dengan program pemerintah melalui program Go Online sampai dengan Go International bagi UMKM dengan melibatkan peran aktif Kantor Regional dan Kantor Pewakilan OJK guna melakukan kurasi dan pembinaan atas UMKM yang mengembangkan potensi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.