Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo: Kapal Asing yang Kabur Ditenggelamkan

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:25:00 WIB
Edhy Prabowo: Kapal Asing yang Kabur Ditenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, dirinya tak anti dengan kebijakan penenggelaman kapal ilegal asing. Dia memastikan kapal yang beroperasi tanpa izin di perairan Indonesia tetap melanggar aturan.

Edhy mengatakan, kapal ikan asing yang melawan saat ditangkap jajaran pengawas bisa ditenggelamkan. Adapun kapal yang ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan.

"Penenggelaman kita lanjutkan. Kalau kita tangkap dia lari, kita tenggelamkan," katanya, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, kapal-kapal yang yang sudah disita petugas akan dihibahkan untuk lembaga pendidikan. Saat ini, banyak kampus perikanan yang minim kapal untuk praktik belajar. Untuk kampus, bentuknya hibah, sehingga tak akan dimintai dana sepeser pun.

"Banyak kampus yang tidak punya (kapal), saya prioritaskan untuk kampus KKP sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan, KKP juga membuka peluang bagi koperasi yang tertarik untuk memanfaatkan kapal sitaan pengadilan. Untuk koperasi, akan ada mekanisme khusus agar tak disalahgunakan.

Dia mengaku akan memasang alat khusus pada kapal sitaan tersebut agar tak dijual pada oknum tak bertanggung jawab.

"Ada pengawasan, kita pasang (alat) apa, kalau dijual ketahuan," ujarnya.

Saat ini, kata Edhy, KKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung guna menyusun mekanisme penyerahan eks kapal asing.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut