Edhy Prabowo Sebut Cantrang Tak Rusak Lingkungan
JAKARTA, iNews.id - Cantrang dilarang digunakan untuk menangkap ikan karena dinilai merusak lingkungan. Kini, larangan yang dibuat di era Susi Pudjiastuti itu tengah dipertimbangkan untuk dicabut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berpendapat secara kasat mata, cantrang terbuat dari tali yang sukar untuk menarik karang yang sangat kokoh.
"Bagaimana mungkin bisa ketarik karang itu, kan tidak masuk akal kalau dia merusak," kata Edhy saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (23/6/2020).
Dia mengakui penggunaan cantrang memang masih menimbulkan pro dan kontra. Namun, kata dia, hal itu merupakan perbedaan cara pandang saja.
"Kita mencari titik temu agar penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan," katanya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, jika diizinkan, penggunaan cantrang harus diatur, terutama zonasi antar nelayan tradisional dan nelayan pengguna cantrang. Yang jelas, dia ingin cantrang menghasilkan hal yang bermanfaat bagi ekonomi.
Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan, persoalan cantrang telah memicu polemik di masyarakat sejak wacana pencabutan larangan cantrang. Dia meminta, setiap aturan di KKP dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR agar aspirasi masyarakat bisa disampaikan.
Editor: Rahmat Fiansyah