Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di November 2025 dan Cara Ambilnya
Advertisement . Scroll to see content

Ekonom Sebut Bansos untuk Korban Judi Online Berpotensi Disalahgunakan

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:50:00 WIB
Ekonom Sebut Bansos untuk Korban Judi Online Berpotensi Disalahgunakan
Wacana korban judi online akan menerima bansos dinilai tidak tepat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wacana korban judi online akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait rencana tersebut. 

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online. 

Selain itu, pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban karena judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurutnya, seyogyanya pemerintah memfokuskan bansos pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan. 

"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ucap Bhima saat dihubungi, Selasa (18/6/2024). 

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Bhima juga mendorong pemerintah untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Pasalnya, sudah banyak korban yang terjerat, bahkan sampai ada yang berujung pada konflik keluarga dan kematian.

"Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan di hulunya tidak serius," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut