Ekonom Ungkap RI Bisa Dapat Rp524 Triliun dari Pajak Progresif
 
                 
                 
                                        "Studi ini mengungkap, jika kita menutup celah itu dan menata tarif pajak secara progresif, kita bukan hanya menambah penerimaan, tapi juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Yang perlu disadari publik adalah kita tidak kekurangan uang, kita hanya kekurangan kemauan politik untuk memperbaiki sistem perpajakan kita,” ungkap Media.
Peneliti CELIOS, Jaya Darmawan menjelaskan, selain meningkatkan penerimaan, pajak progresif juga dapat meningkatkan keadilan fiskal. Ia mencontohkan, pajak biodiversity loss di sektor lingkungan dapat menambah penerimaan hingga Rp48,6 triliun dan mengurangi ketimpangan ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas ekstraktif, yang mendominasi 56 persen kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.
Senada dengan Jaya, Peneliti CELIOS Galau D Muhammad menegaskan bahwa pendekatan teknis untuk mengadopsi pajak progresif sangat mungkin dilakukan, namun membutuhkan keberanian politik.
Sebagai langkah awal, pemerintah dapat meninjau ulang insentif pajak yang selama ini diberikan kepada korporasi besar. Upaya ini dinilai efektif untuk menutup kebocoran anggaran hingga Rp137,4 triliun.
Editor: Puti Aini Yasmin