Ekonom Ungkap RI Bisa Dapat Rp524 Triliun dari Pajak Progresif
JAKARTA, iNews.id - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap bahwa pemerintah bisa mendapatkan tambahan pendapatan Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif. Hal itu tertulis dalam laporan berjudul 'Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang' yang mengusulkan instrumen pajak progresif dan berkeadilan sebagai solusi untuk meningkatkan penerimaan negara.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan, angka tersebut secara teknis masuk akal. Hanya saja, kendala utamanya adalah kemauan politik.
"Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran, yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran," kata Media, Selasa (12/8/2025).
Ia menekankan bahwa ada cara yang lebih strategis untuk memperbaiki sistem pajak agar lebih adil dan progresif, yang dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan fondasi masa depan.
Media menambahkan bahwa masyarakat sering kali fokus pada bantuan untuk orang miskin. Namun, jarang membahas tunjangan perusahaan yang diberikan kepada korporasi kaya melalui celah pajak.