Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Sambangi Kemenkeu, Serahkan Dokumen Tambahan
JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) hari ini, Senin (13/3/2023) menyambangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedatangan Eko guna menyerahkan dokumen tambahan untuk pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Saudara ED hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas, diterima dengan baik," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kantor Kemenkeu.
Prastowo menambahkan, berkas tambahan yang diserahkan Eko Darmanto berupa bukti pendukung atas kepemilikan harta kekayaannya.
"Tadi melampirkan berkas-berkas tambahan sebagai bukti pendukung apakah kendaraan yang dimiliki yang belum dilapor, itu tadi sudah diberikan datanya termasuk yang tidak diakui sebagai miliknya sudah diberikan penjelasan," tuturnya.
Dia menyebut, Eko Darmanto sebelumnya sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan dari Kemenkeu. Setelah menerima berkas tambahan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan kembali melakukan pendalaman terhadap eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta.
"Nanti tim pemeriksa akan mendalami lagi dari berkas yang diberikan, mudah-mudahan dapat segera bisa diputuskan kira-kira dari hasil pemeriksaan apa rekomendasi yang akan diambil oleh Inspektorat Jenderal," tuturnya.
Prastowo menyebut, Kemenkeu belum bisa memutuskan masa depan Eko Darmanto. Pasalnya, internal Kemenkeu hingga saat ini masih melakukan analisis.
"Kami belum dapat menyimpulkan sejauh itu ya karena masih menunggu analisis terhadap berkas-berkas dokumen yang disampaikan, termasuk kami juga masih berkomunikasi dengan KPK dan PPATK. Nanti pada saatnya akan disampaikan," katanya.
Editor: Aditya Pratama