Eks Menteri Jokowi Sebut Pemberian HGU-HGB Ratusan Tahun di IKN Kebablasan
"Maka bangun rumah sakit, relevan, sekolah, relevan, supermarket, relevan, taman rekreasi tempat hiburan ASN, relevan. Tapi nyari, mengundang investor yang mau taruh Rp50 triliun itu tidak logis," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pemberian HGB kepada calon investor IKN selama 180 tahun atau HGU (Hak Guna Usaha) selama 190 tahun. Harapannya, skema ini menjadi insentif khusus bagi calon investor IKN sebagai pemanis investasi.
Pasalnya, porsi pembiayaan APBN dipatok hanya 20 persen dari proyeksi kebutuhan dana pembangunan IKN sebesar Rp466 triliun hingga tahun 2045 mendatang. Sehingga, porsi pembiayaan dari badan usaha memegang harapan besar untuk keberlangsungan dan keberhasilan proyek ibu kota baru tersebut.
Editor: Aditya Pratama