Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 06:10:00 WIB
 Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta
Bukti setoran honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp282 juta yang dikembalikan empat pejabat di Kabupaten Jember ke kas daerah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id – Empat pejabat Kabupaten Jember menyatakan telah mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke kas daerah, pada Jumat (27/8/2021). Total nilai honor keempat pejabat yang dikembalikan ke kas daerah nilainya mencapai Rp282 juta.  

Keempat pejabat yang mengembalikan honor tersebut adalah Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan salah satu kepala bidang BPBD.

Sekda Kabupaten Jember, Mirfano, menjelaskan keempat pejabat masing–masing mereka menerima dana Rp 70.500.000, dengan rinciannya per pemakaman menerima Rp 100 ribu per orangnya.

Menurut dia, dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Bahkana Mirfano menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim di Jember.

“Sudah dikembalikan ke Kas Daerah, nominalnya untuk 4 orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing – masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta,” ucap Mirfano, saat dikonfirmasi media, pada Jumat petang (27/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut