Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta
Dia mengungkapkan, dana honor pemakaman Covid-19 yang diterima keempat pejabat tersebut, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan disumbangkan ke keluarga korban Covid-19.
Mirfano memaparkan, awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Dana itu untuk pengurusan jenazah Covid-19 di bulan Juli 2021 lalu. Dimana ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 saat itu.
“Kami harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar, di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik,” tutur Mirfano.
Dia mengatakan, uang yang dikembalikan ke kas daerah merupakan uang pribadi Hendy Siswanto sendiri.
"Sehingga tersebut yang dilakukan bupati, diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.