Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 06:10:00 WIB
 Empat Pejabat Kabupaten Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah, Nilainya Rp282 Juta
Bukti setoran honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp282 juta yang dikembalikan empat pejabat di Kabupaten Jember ke kas daerah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Hendy Siswanto membenarkan menerima honor dari setiap pemakaman Covid-19 di kabupaten Jember. Besaran honor bagi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 ialah sebesar Rp100.000. 

Menurut dia, pemberian honor tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Hendy menerima honor tersebut sesuai kapasitasnya sebagai pengarah tim pemakaman. 

"Karena memang ada regulasinya, yaitu ada honor untuk pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy, seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021). 

Hendy mengklaim honor yang diterima tidak masuk ke kantongnya. Ia menuturkan uang tersebut diberikan kepada keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal.  

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal," tutur Hendy. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut