Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Format PON Dirombak Total, Hanya Cabor Olimpiade yang Dipertandingkan
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata

Senin, 09 November 2020 - 10:18:00 WIB
Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir resmi menetapkan PT Survai Udara Penas (Penas) sebagai induk holding BUMN Aviasi dan Pariwisata. Dalam struktur holding ini, Penas membawahi tujuh emiten plat merah.

Ketujuh emiten adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).

Erick mengungkapkan, Penas memiliki tingkat fleksibilitas restrukturisasi organisasi yang tinggi. Di mana, total karyawan sebanyak 5 orang dan 1 anak usaha, maka transformasi Penas sebagai Induk Holding akan lebih mudah dan ringkas. Atas dasar itu, pihaknya menetapkan Penas sebagai induk holding.

"Status kepemilikan Penas oleh pemerintah sebesar 100 persen dan pihak kreditur saat ini yang mayoritas notabene adalah BUMN lain juga menjadi faktor-faktor pertimbangan untuk mempersingkat proses pembentukan holding " ujar Erick, Senin (9/11/2020).

Sedangkan status anggota holding, Kementerian BUMN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa kepemilikan mayoritas yaitu BUMN induk tetap memiliki lebih dari 50 persen saham pada perusahaan anak eks BUMN. Hal ini dimaksudkan agar negara tetap dapat melakukan kontrol melalui BUMN Induk serta terkait pula dengan perlakukan disamakan dengan BUMN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut