Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ultimatum PB Padel! Diminta Serahkan Roadmap Demi Masuk DBON dan Tembus Olimpiade
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata

Senin, 09 November 2020 - 10:18:00 WIB
Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa BUMN yang berubah status menjadi anak perusahaan BUMN tetap diperlakukan sama sebagaimana diberlakukan bagi BUMN. Kementerian BUMN yang tetap memiliki saham dwiwarna pada masing-masing entitas holding tetap mendapatkan pengawasan dari Kementerian BUMN," kata dia.

Erick menegaskan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi tersebut. Di mana, status karyawan atau kepegawaian akan tetap dilanjutkan, dan seluruh ketentuan yang menyangkut kebijakan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.

"Karyawan akan mendapatkan peluang karier yang lebih luas, baik di holding ataupun perusahaan sekarang dan kesempatan berkarir di anggota holding lainnya. Karyawan juga tetap mendapatkan gaji, benefit kesehatan dan benefit-benefit lain yang tetap sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Erick.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut