Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Minta Pegawai Muda BUMN Kembali Bekerja Usai Lebaran

Minggu, 17 Mei 2020 - 12:25:00 WIB
Erick Thohir Minta Pegawai Muda BUMN Kembali Bekerja Usai Lebaran
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tahap 1 (25 Mei)

Pedoman Umum

Rilis protocol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stakeholder panting lainnya (social distancing, masker, kebersihan dst)

Karyawan <45 thn masuk dan WFH untuk >45 thn sesuai batasan operasi

Tracking kondisi karyawan

Penangan Karyawan Terdampak

Sektor Industri & Jasa

Pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk

Batasan kapasitas

Pembukaan pabrik/pengolahan/pembangkit/hotel dgn sistem shifting & pembatasan karyawan masuk.

Mall belum diperbolehkan buka

Dilarang berkumpul

Sektor Kesehatan full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan

Tahap 2 (1 Juni)

Sektor Jasa Retail

Mall & toko retail diperbolehkan buka

Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka

Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.

Protokol kesehatan secara ketat

Sektor Industri & Jasa

Tetap sesuai phase 1

Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang. Pengatur flow arus orang in/out untuk menghindari penumpukan orang.

Tahap 3 (8 Juni)

Sektor Jasa Wisata

Pembukaan tempat wisata online ticket & sistem scan

Layanan dalam kawasan dengan minimal kontak fisik

Batasan jumlah pengunjung

Social distancing, masker dan tidak ada kerumunan pengunjung

Sektor Jasa Pendidikan

Pembukaan tempat pendidikan (University & Training Center)

Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan sistem shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang

Sektor Industri & Jasa sesuai phase 2

Tahap 4 (29 Juni)

Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi phase 3 dengan tambahan evaluasi untuk :

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut