Erick Thohir Ngaku Dapat Warisan dari BUMN, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendapatkan beberapa warisan dari perusahaan plat merah. Namun ternyata bukan warisan harta melainkan beberapa masalah.
Menurut Erick, perkara itu berhasil diungkap ketika dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN sejak 2019.
Dari sejumlah persoalan yang diwariskan BUMN kepada Erick Thohir, yang paling menyolok dan menyita perhatian publik adalah mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Skandal korupsi di dua BUMN asuransi itu menjadi yang paling besar di Tanah Air, lantaran merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun hingga Rp22 triliun. Perkara ini terjadi sejak 2012-2019 lalu.
Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick terlibat penuh dalam mengusut dan meringkus para pelaku kejahatan tersebut. Dia memastikan terus mengawal kedua kasus pidana ini.
"Kami berkomitmen menyelesaikan masalah yang sebenarnya sudah ada, sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN," ujar Erick di akun Instagramnya, dikutip Jumat (1/9/2023).
Tak hanya itu, warisan korupsi lain yang saat ini diselesaikan Erick Thohir adalah dana pensiun (dapen) BUMN. Salah satu yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah dapen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Dia mengungkapkan bahwa korupsi dapen di internal Pelabuhan Indonesia sudah terjadi sejak 2005. Bahkan, Erick bakal kembali menyambangi Kejaksaan Agung pada September ini dengan laporan terbaru ihwal korupsi dapen di BUMN lainnya.
Dirinya memastikan usai laporan keuangan BUMN diaudit BPKP, maka segera diserahkan kepada Kejagung.
"Kami tak hanya fokus pada kasus per kasus, melainkan pada perbaikan sistem, termasuk membenahi struktur di korporasi BUMN," tutur dia.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI itu memang berkomitmen melakukan 'bersih-bersih' BUMN dari tindak korupsi hingga masalah pidana lainnya. Termasuk, warisan korupsi yang diwariskan perseroan negara.
Editor: Puti Aini Yasmin