Erick Thohir Nilai 5 Permen BUMN Ini Tak Relevan Lagi
Ketiga, Permen BUMN No. PER-04/MBU/2007 tentang Penyampaian Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Aturan tersebut tidak berlaku lagi lantaran hanya substansi terkait tugas Kementerian BUMN yang digabungkan dengan laporan BUMN.
Keempat, Permen BUMN No. PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset sebagaimana diubah dengan Permen BUMN No.PER-05/MBU/2012.
"Sudah tidak dilaksanakan oleh PPA," bunyi dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN.
Kelima, Permen BUMN No. PER- 21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara. Dalam kajian Erick Thohir substansi akan dimasukkan dalam substansi pengaturan RKAP dan RJP.
Editor: Jujuk Ernawati