Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Resmi Bubarkan 3 BUMN

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:02:00 WIB
 Erick Thohir Resmi Bubarkan 3 BUMN
Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi membubarkan tiga BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero). 

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas pada 10 Februari 2022, dan Kertas Kraft Aceh pada 11 Februari 2022. 

Pasca RUPS tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiga BUMN tersebut. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi. 

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan PP pembubaran atau likuidisai ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang. 

"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan,  alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini, kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung," kata Erick Thohir, dalam konferensi pers, Kamis (17/3/202). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut