Erick Thohir Sebut 2 Dana Pensiun BUMN akan Dilaporkan ke Kejagung Desember Ini
Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
“Kemarin kita sudah, seperti diketahui kita sudah ada paparan di Kejaksaan Agung, sudah ada indikasi dari BPKP dan pelaksana hukum, penyalahgunaan ini memang harus kita tertibkan di dana pensiun,” kata Erick.
Saat ini masih ada dapen yang diusut Erick Thohir di internal tujuh BUMN. Dana pensiun di tujuh perusahaan itu pada Oktober lalu masih dalam tahapan audit di internal Kementerian BUMN.
Hal itu berarti kemungkinan hingga awal Desember ini proses audit sudah dirampungkan, sehingga bisa di proses di BPKP hingga Kejagung.
Erick memandang penyelewengan dapen harus diberantas sesegeranya, agar lebih dari 3 tahun ke depan dana investasi karyawan perusahaan pelat merah ini bisa kembali sehat.
“Sehingga nanti dana pensiun ini benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan,” ujar Erick.
Editor: Jeanny Aipassa