Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

ESDM Buka Suara soal 10 Pegawai Terdakwa Korupsi Tukin Rp27,6 Miliar

Jumat, 03 November 2023 - 21:54:00 WIB
ESDM Buka Suara soal 10 Pegawai Terdakwa Korupsi Tukin Rp27,6 Miliar
Sebanyak 10 pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM didakwa merugikan keuangan negara Rp27,6 miliar terkait kasus korupsi tukin. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penetapan 10 pegawai yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) Rp27,6 miliar.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya (Kementerian ESDM) mengikuti proses hukum, kalau itu kan lagi ada proses hukum, ya kita ngikutin di persidangan," ucapnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Pria yang akrab disapa Aca itu menuturkan, pihaknya tentunya memiliki hak untuk mengklarifikasi atas kasus hukum yang sedang bergulir itu jika memang dirasa perlu.

"Tentunya ada hak dari kementerian kan untuk mengklarifikasi terkait itu," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut