Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Atur Ulang Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026, Begini Skemanya  
Advertisement . Scroll to see content

ESDM dan Kemenperin Lanjutkan Pembahasan Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:35:00 WIB
ESDM dan Kemenperin Lanjutkan Pembahasan Kebijakan Harga Gas Khusus Industri
ilustrasi gas industri (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, bahasa ini juga dilakukan untuk melihat arah kebijakan ke depan. Agar nantinya hasil evaluasi tersebut dapat berpengaruh pada berlanjut atau tidaknya HGBT ini.

"Nah ini lagi tek-tokan ini dengan kementerian perindustrian untuk yang 2025 ya, kebijakan ini sampai 2024. Tapi ya kita sedang me-review untuk yang ke depan. Ya sebentar lagi lah," kata Dadan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan inisiatif program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah diperluas ke seluruh sektor industri. Adapun untuk saat ini, kebijakan harga gas murah baru berlaku untuk 7 sektor industri saja, di antaranya, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut