ESDM Ungkap Pembahasan Pembangkit Listrik Nuklir di RUU EBT Masih Alot
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) akan kembali dilakukan usai masa sidang DPR RI awal November mendatang. Katanya, saat ini pembahasan yang dilakukan masih seputar daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Tanggal 6-8 (November) ini sudah disepakati dengan DPR akan bertemu kembali untuk bahas sisa DIM. Nanti selesaikan itu DIMnya setelah itu dibawa ke raker karena ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja pemerintah dan Panja DPR harus diputuskan di raker yang dihadiri Menteri," ucap dia ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Meski tahapannya sudah semakin dekat, diakui Dadan masih ada pembahasan yang belum menemukan kesepakatan, salah satunya Nuklir.
"Tahapannya sudah semakin dekat sih ke situ, (yang belum ketemu kesepakatan) Nuklir," imbuhnya.