Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Ingin Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir di Bulan, untuk Apa?
Advertisement . Scroll to see content

ESDM Ungkap Pembahasan Pembangkit Listrik Nuklir di RUU EBT Masih Alot

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:48:00 WIB
ESDM Ungkap Pembahasan Pembangkit Listrik Nuklir di RUU EBT Masih Alot
Ilustrasi pembangkit listrik nuklir (reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diberitakan sebelumnya, Dadan mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat aturan keamanan dan keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam RUU EBET.

Asal tahu saja, RI sejatinya memang telah memiliki UU No 10 Tahun 19997 tentang ketenaganukliran yang mengatur penggunaan nuklir untuk industri medis, peningkatan produktivitas pangan (industri), hingga kelistrikan (energi).

Namun Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan aturan itu bukan berkaitan dengan nulir sebagai energi.

“Tapi itu UU Ketenaganukliran kan nuklir banyak fungsi, ada untuk keperluan medis, ada untuk keperluan peningkatan produktivitas pangan," ujar Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Diungkapkan Dadan, lembaga Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) juga memiliki pengaturan-pengaturan yang berfungsi untuk mengecek serta mengevaluasi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut