Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Kebut Perampingan BUMN, Tingkatkan Efisiensi Korporasi dan Pembangunan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-fakta Utang hingga Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI 

Minggu, 07 November 2021 - 12:50:00 WIB
Fakta-fakta Utang hingga Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI 
Fakta-fakta utang hingga aset Tommy Soeharto disita Satgas BLBI 
Advertisement . Scroll to see content

2. Utang Rp2,6 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD mennyebutkan, utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun kepada negara.

“Sampai saat ini untuk utang Tommy Soeharto, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, jumlahnya Rp2,6 triliun," ujar Mahfud dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

3. Aset yang Disita Rp600 Miliar

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban selaku Satgas BLBI mengumumkan telah melakukan penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Aset yang disita berupa tanah seluas 124 hektare (ha) senilai Rp600 miliar. Penyitaan ini disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua Satgas BLBI memaparkan, hingga Jumat (5/11/2021), Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putera Nasional. Penagihan kewajiban PT Timor Putera Nasional berasal dari kredit perusahaan ke sejumlah bank.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut