Fakta-fakta Utang Negara yang Mencapai Rp6.713 Triliun, Bisa Ringankan Beban Generasi Mendatang?
Berikut fakta-fakta utang negara yang telah mencapai Rp6.713 triliun:
1. Penggunaan Utang
Sri Mulyani mengatakan, seharusnya masyarakat dapat melihat secara keseluruhan mengenai pembiayaan utang. Dalam penyusunan APBN, salah satu sumber pembiayaan selain penerimaan negara yang berasal dari pajak, namun juga dari utang. Utang ini lah yang dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat seperti bansos hingga gaji PNS.
“Tapi mereka enggak melihat neraca seluruhnya ada pendapatan dan belanja negara yang bisa dinikmati masyarakat kayak bansos, belanja pegawai seperti gaji pegawai ASN pusat dan daerah serta tunjangan,” kata Sri Mulyani.
2. Anggaran Instansi Bisa Naik
Sri Mulyani mengungapkan, keputusannya dalam menaikkan anggaran pada pihak Kepolisian dan TNI. Di antaranya menaikkan anggaran Bintara, Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Adapun, dalam mendapatkan anggaran itu berasal dari utang dan penerimaan negara seperti pajak atau bukan non pajak.
“Kita juga pernah menaikkan anggaran Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Diterima masyarakat oleh Polri, ASN serta TNI. Itu, operasi negara dan dibiayai pajak oleh penerimaan cukai dan utang dan sebagian menjadi aset dan masuk menjadi neraca,” ujar Menkeu.
3. Syarat Utang Bisa Dibayar
Sri Mulyani memaparkan, pemerintah bisa membayar pinjaman utang yang diberikan. Untuk itu, realisasi belanja negara juga harus dikelola dengan baik dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang positif.